HrdBAdsCksEZ8BH2lR0SY5MUAzbjwb8AYTuig5dE
Bookmark

5. Terdaftar sebagai cagar budaya
Stasiun Jatinegara telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang terdaftar di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan nomor registrasi RNCB.19990112.02.000503 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.13/PW.007/MKP/05 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 011/M/1999.


 

0

Posting Komentar