5. Terdaftar sebagai
cagar budaya
Stasiun Jatinegara telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang
terdaftar di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan nomor registrasi
RNCB.19990112.02.000503 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor: PM.13/PW.007/MKP/05 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
011/M/1999.

Merwan
... menit baca
Dengarkan
Posting Komentar